Dalam dunia pekerjaan, istilah HRD (Human Resource Department) dan Personalia tentu sudah
tidak asing lagi. Kedua divisi itu punya peran penting di perusahaan, karena berkaitan langsung
dengan Sumber Daya Manusia (SDM) atau karyawan.
Keduanya juga memiliki peran yang saling berkaitan, sehingga menjadikan HRD atau Personalia
kerap dianggap sama oleh sebagian orang. Padahal, HRD dan Personalia punya perbedaan yang
cukup jelas, terutama dari sisi ruang lingkup pekerjaan serta tugas dan tanggung jawab.
Lalu, seperti apa perbedaannya? Berikut penjelasannya.
HRD
HRD adalah bagian paling penting dalam perusahaan, karena melibatkan suatu proses bisnis
mengenai berbagai jenis masalah pada ruang lingkup para karyawan, mulai dari level paling
rendah hingga posisi manajerial. Oleh karena itu, divisi ini sangat diperlukan untuk menunjang
segala kegiatan yang berada dalam suatu organisasi demi mencapai target atau visi dan misi
perusahaan.
Dengan kata lain, HRD memiliki ruang lingkup kerja dengan cakupan yang lebih luas. Sebab,
HRD sudah melakukan kontak dengan karyawan sejak proses rekrutmen hingga urusan PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja) karyawan.
Personalia
Personalia merupakan kegiatan mengelola SDM untuk mengatur berbagai kegiatan di bidang
administratif. Dengan begitu, tugas personalia ini lebih bersifat administratif, seperti mengurus
data, surat, absensi, dan sejenisnya. Tetapi, Personalia juga mengatur hubungan industrial
antara perusahaan dan karyawan.
Dari penjelasan di atas, HRD dan Personalia memiliki perbedaan mendasar dari sisi tugas.
Namun, keduanya tidak bisa dipisahkan, karena berada dia area kerja yang sama, yaitu
mengelola SDM.