You are currently viewing Ini Peran Outsourcing Dalam Dunia Kerja

Ini Peran Outsourcing Dalam Dunia Kerja

Dalam dunia kerja, outsourcing kini tidak lagi menjadi hal yang asing lagi. Bahkan, banyak juga perusahaan yang kini menerapkan sistem outsourcing dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja. Lantas, apa sih outsourcing itu?

Outsourcing adalah alih daya atau penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain berupa pemborongan pekerjaan maupun penyediaan tenaga kerja. Simpelnya, penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam sebuah perusahaan.

Biasanya, alasan perusahaan memutuskan untuk melakukan sistem outsourcing adalah memangkas biaya operasional atau gaji karyawan. Selain itu, para ahli juga beranggapan bahwa outsourcing dapat membuka peluang bagi perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya di tempat yang efektif.

Tak heran, strategi bisnis ini ternyata masih terus diterapkan hingga sekarang sejak pertama kali diimplementasikan dalam bisnis pada tahun 1989. Menariknya, strategi bisnis ini setiap tahunnya semakin berkembang.

Sistem outsourcing ini tentu memiliki cukup banyak manfaat, sehingga banyak perusahaan yang memilih untuk menerapkan sistem yang satu ini. Adapun beberapa manfaat atau kelebihan outsourcing bagi perusahaan yaitu:

1. Meminimalisir beban biaya training
Terkadang karyawan kerap tidak langsung berada di posisi siap bekerja saat diterima oleh sebuah perusahaan. Hal ini menyebabkan banyak kasus yang akhirnya membuat perusahaan perlu mengadakan pelatihan supaya karyawan punya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Menurut survei, biaya pelatihan yang dialokasikan perusahaan berkisar antara Rp 8 juta sampai Rp 23 juta per orang. Jumlah tersebut tidak sedikit, tapi biaya itu tidak perlu dikeluarkan oleh perusahaan jika mengambil tenaga kerja dari perusahaan outsource.
Sebab, tenaga kerja outsource sudah memiliki keahlian spesifik yang diperlukan oleh perusahaan.

2. Perusahaan bisa jadi lebih fokus
Dengan menerapkan outsourcing, perusahaan bisa menjadi lebih fokus dalam bisnis utamanya. Selain itu, perusahaan juga bisa mengembangkan strategi dan restrukturisasi sumber daya.

Keuntungan lain dari outsourcing yang bisa didapat oleh perusahaan adalah lebih fokus terhadap sumber daya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dengan cara mengalihkan pekerjaan luar dari bisnis utama dengan memberikannya kepada perusahaan outsourcing.

3. Menurunkan beban rekrutmen
Outsourcing punya kelebihan dalam menurunkan beban rekrutmen. Perusahaan yang melakukan outsourcing dapat memperkerjakan karyawan yang telah diseleksi oleh perusahaan oursource secara langsung.

4. Membantu mempercepat proses adaptasi perubahan bisnis
Kelebihan outsourcing lainnya adalah membuat perubahan dan proses adaptasi dalam bisnis menjadi lebih cepat. Karena, pihak luar yang telah direkrut punya skill untuk bekerja dalam bidang dan industry yang sama. Sehingga proses adaptasi dan perubahan pun bisa tercapai dengan hadirnya pekerja alih daya.

Outsourcing juga memiliki beberapa kekurangan, seperti ketergantungan pada tenaga kerja outsource. Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsource punya kemungkinan mengalami ketergantungan. Terlebih jika sistem atau cara kerja perusahaan outsource dirahasiakan oleh perusahaan outsource itu sendiri.

Tak hanya itu, kontrak kerja pekerja outsource yang relatif singkat juga menjadi kekurangan dalam sistem outsourcing. Perusahaan akhirnya kerepotan karena harus sering memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsource yang baru.

Apalagi, merekrut pekerja outsource yang baru membutuhkan waktu lagi untuk hand over tugas dan proses rekrutmen.

Di sisi lain, outsourcing juga memiliki empat jenis yang ada di berbagai sektor industri secara umum, yaitu professional outsourcing, IT outsourcing, manufacturing outsourcing, dan project outsourcing.