You are currently viewing Punya Tugas yang Sama, Ini Perbedaan Headhunter dan Outsourcing yang Perlu Diketahui

Punya Tugas yang Sama, Ini Perbedaan Headhunter dan Outsourcing yang Perlu Diketahui

Di era modern seperti sekarang ini, sistem perekrutan dalam dunia kerja bisa menggunakan pihak ketiga. Perekrutan calon kandidat dengan menggunakan pihak ketiga ini dikenal dengan istilah headhunter dan outsourcing.

 Sebenarnya, headhunter dan outsourcing memiliki cara kerja yang hampir sama, yaitu mencari pekerja sesuai kriteria dari klien untuk perusahaan klien. Namun, kedua lembaga ini ternyata memiliki perbedaan yang besar, lho!

Dimulai dari headhunter, lembaga atau profesi ini merupakan layanan konsultasi yang dipercaya perusahaan dalam mencari pekerja professional atau eksekutif senior dengan skill khusus dan spesifik untuk menempati posisi tertentu di perusahaan.

Tugas dari headhunter adalah mencari atau menemukan kandidat terbaik untuk posisi tertentu sesuai dengan kebutuhaan perusahaan klien. Jika dalam dunia perdagangan, headhunter bisa disebut “beli putus”. Jadi, calon karyawan yang bergabung akan menjadi milik pihak klien sepenuhnya.

Sedangkan, outsourcing adalah sistem lembaga perekrutan tenaga kerja yang memposisikan calon karyawan sebagai karyawan lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing tersebut usai mendapat pekerjaan, dan bukan milik klien sepenuhnya.

Hal lain yang membedakan antara headhunter dan outsourcing adalah jenis pekerja yang dicari. Apabila headhunter lebih spesifik mencari kandidat pekerja untuk mengisi posisi managerial ke atas, maka outsourcing biasanya mencari kandidat pekerja di level pekerja tingkatan dasar.

Bicara soal gaji, perusahaan outsourcing mendapatkan penghasilan dari gaji kandidat yang diperoleh setiap bulannya dengan cara memotong beberapa persen dari gaji yang diberikan oleh klien. Sementara, headhunter mendapatkan penghasilan dari klien ketika karyawan resmi bergabung dengan perusahaan klien.