HRD (Human Resource Development) merupakan divisi yang punya peran besar dalam pengembangan dan pengelolaan karyawan dalam suatu perusahaan. Peran divisi HRD ini mencakup mengelola segala hal yang berkaitan dengan karyawan. Adanya HRD juga membuat kualitas dan kinerja karyawan dari divisi lain bisa berjalan lancar.
Tidak hanya itu saja, HRD juga masih memiliki berbagai peran yang penting bagi perusahaan. Mau tahu apa saja? Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Talent Management
Talent management dalam HRD memiliki tugas dalam bidang pencarian karyawan untuk melengkapi jajaran tiap divisi, perekrutan dengan melakukan screening CV, interview dan penyaringan kandidat, serta mendukung dan mempertahankan karyawan.
2. Kompensasi dan Keuangan
Gaji dan kompensasi adalah dua hal yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan. HRD menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam pengelolaannya.
Di perusahaan kecil, proses kompensasi dan tunjangan bisa dilakukan oleh satu orang tim HRD. Sedangkan di perusahaan dengan lingkup yang lebih besar, biasanya HRD akan membagi tugas ke anggota lainnya.
Fungsi HRD dalam kompensasi adalah untuk mengevaluasi praktik penggajian para kompetitor, dan menetapkan struktur kompensasi. Selain itu, bernegosiasi tarif jaminan kesehatan dengan asuransi yang bekerjasama dengan perusahaan juga menjadi tugas HRD.
3. Pelatihan dan Pengembangan
Setiap perusahaan tentu ingin karyawannya memiliki kompetensi. Oleh karenanya, HRD punya peran untuk mengadakan pelatihan dan pengembangan karyawan. Dilakukannya kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan skill dari para karyawan dan juga mereka mempelajari hal baru yang akan membantu mereka di bidang pekerjaan, serta meningkatan potensi karir para karyawan.
4. Patuh Terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan
HRD juga berperan untuk patuh kepada UU Ketenagakerjaan. Tim HRD harus paham dan tahu undang-undang ketenagakerjaan yang bakal berubah di setiap periodenya. Ini juga berguna supaya karyawan tidak dieksploitasi oleh perusahaan, karena pada dasarnya divisi HR berdiri di atas kepentingan karyawan dan perusahaan yang sama imbangnya.
Divisi HR juga harus memastikan bahwa semua aturan atau regulasi yang telah disusun oleh perusahaan sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Cara yang satu ini menjadi langkah preventif dalam menjauhkan perusahaan dari permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Apabila perusahaan tidak taat terhadap undang-undang, maka karyawan bisa menggugat perusahaan atas dasar tindakan yang diskriminatif atau kondisi kerja yang berbahaya.
5. Kenyamanan Tempat Kerja
Setiap perusahaan tentu ingin selalu menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk kenyamanan para karyawannya dalam bekerja. Hal seperti ini jadi perhatian penting bagi perusahaan tim HRD untuk membangun kenyamanan tersebut.
Misalnya, dengan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk karyawan yang bekerja di perusahaan manufaktur, yang mana melibatkan banyak alat berat dan mesin. Dengan begitu, mereka bisa bekerja denga nyaman dan fokus, serta segala risiko kecelakaan kerja pun bisa diminimalisir.
Menciptakan keamanan tempat kerja juga bisa dilakukan dengan memberikan asuransi kesehatan bagi para karyawannya. Di Indonesia, perusahaan wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk setiap karyawannya.