Bagi karyawan baru, khususnya fresh graduate, akan melewati masa probation atau waktu percobaan untuk melaksanakan pekerjaannya. Dalam masa probation, karyawan baru akan diuji oleh tim dan manajer agar menghasilkan performa kerja yang baik.
Apa itu probation?
Masa probation merupakan tahap percobaan bagi karyawan baru setelah menyelesaikan proses rekrutmen. Biasanya, tahap ini berlangsung selama tiga bulan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam pasal 60 dijelaskan bahwa pekerja memiliki beberapa hal selama masa probation, seperti karyawan dipekerjakan dengan PKWTT, masa probation maksimal tiga bulan, perusahaan harus membayar upah sesuai dengan UMK dan lokasi bisnis beroperasi, serta persyaratan durasi probation harus tercantum dalam kontrak kerja.
Pentingnya masa probation bagi karyawan dan perusahaan
Masa probation ternyata memiliki manfaat bagi kedua belah pihak, yakni karyawan dan perusahaan.
Bagi karyawan, periode percobaan ini bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan keterampilan mereka, serta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Begitu juga sebaliknya, bagi perusahaan, masa probation menjadi wawasan berharga terkait sejauh mana karyawan dapat memberikan kontribusinya dan apakah mereka cocok dengan budaya perusahaan.
Namun, jika karyawan baru ternyata tidak cocok dengan posisi tersebut, maka masa probation ini bisa memberikan waktu bagi manajer dalam mengambil keputusan soal pemutusan hubungan kerja.
Apa yang dilakukan HRD setelah masa probation selesai?
- Mengevaluasi kinerja
Mengevaluasi kinerja karyawan menjadi tahap awal yang harus dilakukan HRD setelah masa percobaan selesai. Apakah mereka sesuai dengan nilai-nilai perusahaan dan berhasil terintegrasi dalam operasional bisnis?
HRD juga perlu menilai kualitas pekerjaan yang dihasilkan oleh karyawan baru dan mengidentifikasi apakah ada isu utama yang perlu diperhatikan.
- Membuat keputusan
Setelah meninjau kinerja karyawan baru, HRD harus membuat keputusan terkait apakah harus melibatkan karyawan yang bersangkutan dan menanyakan apakah mereka cocok dengan budaya perusahaan, serta potensial dalam posisi tersebut.
- Review kontrak kerja
Jika karyawan baru berhasil melewati masa probation dan memilih untuk melanjutkan karirnya di perusahaanmu, maka kamu perlu meninjau lagi kontrak kerja mereka. Di tahap ini, kamu harus memastikan bahwa deskripsi posisi dan persyaratan pekerjaan mereka sudah benar dan sesuai.