Indonesia memiliki peraturan jam kerja yang dilindungi Undang-undang. Hal ini termasuk dalam pembahasan peraturan kerja 12 jam yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh perusahaan. Lalu, kenapa peraturan kerja 12 jam dilarang di Indonesia? Berikut penjelasannya.
Aturan jam kerja di Indonesia
Aturan jam kerja di Indonesia tercantum dalam Undang-undang Nomor Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian diperbarui menjadi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), di mana di dalamnya membahas aturan jam kerja, peraturan lembur, peraturan waktu istirahat, peraturan shift kerja, hingga peraturan jam kerja khusus.
Bagaimana peraturan kerja 12 jam di Indonesia?
Seandainya ada perusahaan yang menerapkan peraturan kerja 12 jam di Indonesia, apakah diperbolehkan?
Merujuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang diperbarui dalam UU Cipta Kerja, peraturan kerja 12 jam dilarang di Indonesia. Larangan tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan aturan jam kerja yang berlaku sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Selain itu, bekerja terlalu lama juga akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan para karyawan. Mereka juga berhak untuk mendapatkan waktu istirahat yang cukup supaya bisa bekerja dengan baik dan maksimal.
Namun, apabila terdapat anggapan bahwa bekerja selama 12 jam berturut-turut dapat meningkatkan produktivitas, maka ini sangat keliru. Sebab, peraturan kerja 12 jam justru bisa menurunkan produktivitas.
Alasan peraturan kerja 12 jam dilarang di Indonesia
-
Kurang fokus
Bekerja selama 12 jam dapat membuat pekerja menjadi kurang fokus. Hal ini dapat terjadi ketika kamu sedang mengerjakan sesuatu, kamu bisa merasa kurang fokus.
Bekerja terlalu lama bisa membuat kamu kelelahan, sehingga membuat kamu jadi kehilangan fokus. Oleh karena itu, pastikan kamu bekerja secara normal dan tidak terlalu lama, yakni 8 jam dalam sehari supaya kamu bisa fokus dan pekerjaan jadi lebih efektif.
-
Produktivitas menurun
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa bekerja selama 12 jam justru akan menurunkan produktivitas kamu. Lagi-lagi alasannya karena kamu merasa kelelahan akibat terlalu lama bekerja.
Dalam bekerja, takaran produktivitas tidak selalu berdasarkan kuantitas saja, tetapi lebih ke kualitas. Jadi, bekerja selama 8 jam per hari dengan kerja yang berkualitas akan lebih baik dibandingkan bekerja selama 12 jam per hari namun tidak berkualitas.
-
Berisiko terhadap kesehatan mental
Bekerja terlalu lama bisa membuat kamu terkena burnout syndrome. Istilah burnout ini bisa terjadi akibat kelelahan bekerja atau terlalu banyak bekerja.
Bukan cuma burnout, bekerja selama 12 jam juga berisiko terhadap masalah kesehatan mental. Sebagai manusia tentunya kita membutuhkan waktu untuk istirahat dan bersenang-senang.
Jika kamu menghabiskan banyak waktumu dengan bekerja dan bekerja, kamu akan kelelahan dan apabila tidak segera diatasi dengan beristirahat akan bermasalah pada kesehatan mental.
-
Kurang tidur
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa semakin banyak bekerja, maka tidur akan semakin berkualitas. Artinya semakin kita lelah, maka semakin mudah untuk tertidur. Namun, opini tersebut sepertinya kurang tepat.
Jika kamu semakin merasa Lelah, maka risiko kurang tidur dan kesulitan tidur pun akan semakin besar. Apalagi selama kamu bekerja, kamu hanya duduk dan kurang aktivitas fisik.
Burnout dan kelelahan akan meningkatkan insomnia. Jadi, sebaiknya kamu bekerja secara wajar dan tidak berlebihan.
-
Tidak ada work–life balance
Sulit untuk menerapkan work–life balance jika waktumu banyak dihabiskan untuk bekerja di kantor. Seperti kita ketahui, work–life balance itu penting untuk mencegah burnout. Oh ya, perusahaan juga wajib memberikan work–life balance kepada karyawannya, lho!
Itulah penjelasan kenapa peraturan kerja 12 jam di Indonesia dilarang. Karena sejatinya kita hanyalah manusia biasa yang membutuhkan waktu istirahat dan bersenang-senang. Jadi, bekerjalah sewajarnya, ya.